DUA PELAKU LAINNYA MASIH BURON

Polres Rohul Berhasil Tangkap Empat Perampok Bersenjata Api di PT EMA 

Di Baca : 5545 Kali
Tersangka perampokan.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, tersangka SW (44) adalah warga Desa Kumu Sejati, Kecamatan Rambah Hilir, berperan sebagai eksekutor. Tersangka RN (42) warga Kaiti 2 Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah berperan sebagai penyedia atau pemilik senpi rakitan.

Dua tersangka lainnya berperan sebagai eksekutor, MN (38) warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, dan AS (42) warga Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam.

"Kini penyidik Satuan Reskrim Polres Rohul masih lakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang masih belum tertangkap, yaitu inisial GI dan LM," ucap Ipda Refly.

Ketika penangkapan, Kasat Reskrim berhasil menemukan senpi rakitan jenis revolver yang diduga digunakan para tersangka saat melakukan perampokan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar